Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Terapkan PPKM Level 1, Wakil Wali Kota Ingatkan Masyarakat Tetap Taat Prokes

Kompas.com - 11/06/2022, 15:02 WIB
Labib Zamani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kota Solo, Jawa Tengah, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19. Kebijakan PPKM Level 1 ini berlaku mulai 7 Juni-4 Juli 2022.

"Kita sudah menerapkan PPKM Level 1. Jadi aglomerasi Solo Raya sudah level 1 semua," kata Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa seusai rapat PPKM Jawa-Bali dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: 4 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Solo, Seorang Ibu Hamil Dilarikan ke RS

Meski begitu, masih ada sejumlah aktivitas yang dibatasi. Seperti pengunjung dengan maksimal 75 persen dari kapasitas di fasilitas umum hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya.

Teguh menyampaikan, kasus Covid-19 di Solo sudah terkendali dan mengalami turun secara signifikan. Meskipun ada penambahan kasus baru, tetapi tidak setiap hari.

Berdasarkan data perkembangan Covid-19 hingga 10 Juni 2022, tercatat ada penambahan satu kasus baru.

Sehingga kasus aktif di Solo ada lima orang. Dari jumlah itu tiga di antaranya menjalani isolasi dan dua dirawat di rumah sakit.

"Solo kemarin muncul satu kasus. Jadi turun satu muncul satu jadi tetap lima orang lagi. Di rumah sakit ada dua dan isolasi ada tiga orang," ungkap dia.

Teguh mengatakan, sesuai dengan arahan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat PPKM Jawa-Bali bahwa vaksinasi booster harus digencarkan.

Percepatan vaksinasi booster sangat penting dilakukan untuk memasuki fase dari pandemi menjadi endemi.

Adapun di Solo vaksinasi booster masih terus berjalan. Selain door to door, pelayanan vaksinasi booster juga dilaksanakan di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca juga: Dihelat di Solo, Rajamala Jadi Maksot ASEAN Para Games 2022

Untuk percepatan vaksinasi booster, Pemkot Solo dibantu dari jajaran TNI/Polri dalam hal ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0735/Surakarta.

"Pesannya Pak Luhut kita tetap keroyokan. TNI/Polri tetap menerjunkan tenaga kesehatannya segera menyelesaikan itu (vaksinasi booster)," terang Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com