Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Ini Ditangkap Setelah 4 Bulan Kabur dari Penjara, Sempat Mencuri di Sejumlah Tempat

Kompas.com - 11/06/2022, 12:04 WIB
Heru Dahnur ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Ruslim, seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi, Jumat (10/6/2022).

Selama menjadi buron sejak Februari 2022, Ruslim kerap berpindah tempat dan sempat melakukan sejumlah tindakan kriminal.

Baca juga: SPBU di Bangka Tengah Nyaris Ludes Terbakar, Diduga karena Isi BBM Berulang

"Ruslim alias Husein dibekuk di kontrakannya di Gang Crocodile di Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang pada Jumat dini hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi, Jumat.

Saat digerebek, Ruslim kembali mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Maladi mengatakan, penangkapan Ruslim dilakukan setelah adanya surat permohonan bantuan pencarian atau penangkapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang.

Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap Ruslim yang diketahui telah melakukan kejahatan di beberapa tengah di Bangka Tengah saat menjadi buronan.

"Aksinya diketahui dilakukan bersama satu orang teman pelaku yakni TA yang menjadi salah satu penadah barang hasil kejahatan tersebut. TA ini diketahui merupakan residivis kasus cabul 2017," ungkap Maladi.

Selama menjadi buronan, Ruslim beraksi di sejumlah tempat, seperti di Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Kota, Bangka Tengah. Di sana, ia mencuri sebuah ponsel, korban pun merugi Rp 3,9 juta.

Lalu, Ruslim mencuri ponsel di Kolong Kelubi, Kecamatan Lubuk Besar. Selain itu, ia juga mencuri sebuah motor di Desa Guntung, Kecamatan Koba.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu di Bangka Belitung

Kemudian, Ruslim juga mencuri ponsel di Sumur 7, Kecamatan Koba, dan dua ponsel di Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar.

"Barang bukti yang diamankan ada enam unit handphone dan tiga unit sepeda motor. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda," jelas Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com