SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah mendatangi kantor cabang Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022).
Kantor cabang Khilafatul Muslimin tersebut memanfaatkan mushala.
Terdapat spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin "Kemas'ulan Polokarto", "Ngaturaken Sugeng Rawuh Kholifah & Amir Daulah Jawa" "Silaturahim Tahunan ing Wilayah Jawa Tengah".
Baca juga: Kemenag Solo Terjunkan Penyuluh Agama Telusuri Pengikut Khilafatul Muslimin
Pada spanduk itu juga terdapat gambar diduga kuat merupakan petinggi dari kolompok Khilafatul Muslimin.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kedatangannya ke kantor Khilafatul Muslimin untuk merespons masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan kelompok tersebut.
Kelompok ini tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Agama dan terindikasi menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami merespons kegelisahan masyarakat sekitar terkait dengan adanya kelompok Khilafatul Muslimin," kata Wahyu.
Merujuk Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga, dan ayat 1 huruf D, untuk mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, pihaknya langsung menurunkan spanduk yang terpasang di kantor Khilafatul Muslimin.
Penurunan spanduk juga disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar seperti camat, ketua RT dan lainnya termasuk pengurus kelompok tersebut.
Lebih jauh Wahyu mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan terhadap pengurus Khilafatul Muslimin.
Hal tersebut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan Khilafatul Muslimin.
"Kita akan lakukan klarifikasi kepada pengurusnya tentang sejauh mana keterlibatannya dalam kelompok Khilafatul Muslimin," ungkap Wahyu.
Baca juga: Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin Muncul di Jalanan Karawang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.