SEMARANG, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial memperlihatkan mobil PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah yang dipajang di balai lelang milik swasta.
Video yang diunggah akun tik tok @bomyfitz ini menampilkan rekaman sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp 125 juta.
Dalam video yang diberi judul _mobil Polda Jateng dilelang di JBA!_ tampak mobil bernomor lambung 2708 tersebut ditempeli nomor lelang 73 dan berjajar di deretan mobil-mobil yang lain.
Dalam video juga sekilas tampak beberapa unit mobil sejenis yang turut dipajang untuk dilelang.
Baca juga: Tak Yakin Bisa Selamatkan Seluruh Honorer di Pemkot Semarang, Hendi Sarankan Cari Peluang Lain
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menanggapi beredarnya video mobil PJR yang hendak dilelang tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.
Namun, dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjampakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro guna mendukung giat Kepolisian.
"Setelah beberapa lama operasional, mobil tersebut dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru. Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," kata Iqbal, di Mapolda Jateng, pada Kamis (9/6/2022).
Iqbal menyebut, ada empat unit mobil sedan Toyota Vios yang dipinjam pakaikan oleh BUJT JSN kepada Unit 7 PJR Kartosuro.
Mobil-mobil tersebut difungsikan sebagai mobil PJR Kartosuro dengan nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.
Kemudian, empat unit mobil patroli itu di minta pihak BUJT karena habis masa pakai dan di ganti dengan empat unit mobil Toyota Vios baru yang diserah terimakan kepada Kanit 7 PJR Kartosuro beberapa waktu lalu.
"Saat ini sudah dilakukan peremajaan dan 4 KBM Patroli Toyota Vios milik BUJT JSN yang dipinjampakaikan pada Unit 7 PJR, sudah diminta kembali dan kemudian di lelang oleh BUJT JSN," ungkap dia.
Baca juga: Pemuda Asal Tangsel Meninggal Saat Bersama Kekasihnya di Kos Kota Semarang, Ini Penyebabnya
Iqbal menuturkan, bahwa memang ada mekanisme tersendiri apabila kendaraan dinas milik Polri akan diganti atau dinonaktifkan.
"Apabila akan dinonaktifkan dan akan dijual ke publik atau dilelang, pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanisme yang jelas," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.