Kata Jules, dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari satu kali. Perbuatan itu dilakukan sejak Januari hingga Juni 2022 di wilayah Kecamatan Matuari, Bitung.
Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, ibu korban lalu melaporkannya ke polisi.
"Karena merasa keberatan, ibu korban lalu melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bitung, pada tanggal 7 Juni 2022," ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.