Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lampung Hapus 9.393 Pemilih yang Tidak Penuhi Syarat Ikut Pemilu

Kompas.com - 08/06/2022, 17:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menghapus lebih dari 9.000 pemilih per Mei 2022.

Penghapusan data ini lantaran masuk dalam pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, penghapusan data pemilih TMS ini dilakukan dalam rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022.

"Dilakukan secara daring bersama 15 KPU kabupaten/kota se Lampung," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: KPU: Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Paling Lambat Diundangkan 10 Juni 2022

Agus mengatakan, dari hasil rekapitulasi tersebut ada sebanyak 9.393 pemilih TMS dihapus.

Rinciannya, pemilih pindah keluar (534 pemilih), meninggal dunia (868 pemilih), pemilih ganda (1.366 pemilih), tidak dikenal (6.625 pemilih).

Sedangkan data pemilih yang diperbarui di bulan Mei 2022 terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih.

Untuk total jumlah pemilih yang diperbarui pada Mei 2022 mencapai 5.960.122 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 3.041.872 dan perempuan sebanyak 2.918.250 pemilih.

Sedangkan pada DPB April 2022, tercatat sebanyak 5.965.874 pemilih yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727 buah.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya di luar tahapan pemilu/pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas ke depannya," kata Agus.

Baca juga: CSIS Soroti Terbentuknya Koalisi Pemilu 2024 yang Cenderung Lebih Awal

Agus menambahkan, masyarakat dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan aplikasi Lindungi Hakmu melalui ponsel.

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya, mendaftarkan diri sebagai pemilih baru jika belum terdaftar serta dapat melakukan ubah data jika ada perubahan di elemen data pemilihnya," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com