Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dicopot karena Isu Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Sulut Akan Kembali Duduki Jabatannya

Kompas.com - 08/06/2022, 14:11 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Setelah sempat dicopot, politikus Partai Golkar James Arthur Kojongian akan kembali duduki jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini menyusul masuknya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Sekretariat DPRD Sulut.

Surat dari Kemendagri itu menyatakan tidak bisa menindaklanjuti hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang memberhentikan Politikus Partai Golkar itu dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Surat itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/6/2022).

"Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, di mana poin ketiga disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan," kata Silangen saat membacakan surat tersebut.

Baca juga: Suami di Gresik Pergoki Istrinya yang Berusia 56 Tahun Selingkuh dengan Pemuda

"Berkenan dengan hal tersebut Badan Kehormatan DPRD Sulut dapat menindaklanjuti," tambahnya.

Terkait hal ini, Ketua BK DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan, pihaknya belum menerima langsung surat tersebut.

Apalagi dirinya baru saja terpilih menggantikan Sandra Rondonuwu sebagai Ketua BK yang sebelumnya yang menangani kasus James Arthur Kojongian.

"Saya belum menerima suratnya langsung, meski tadi sudah dibacakan oleh Pak Ketua DPRD. Kami harus rapat dulu bersama para anggota BK lainnya, karena kan kami baru di-rolling ke BK," kata Sjenny saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua pada Selasa (16/2/2021) silam.

Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian.

Pantauan Kompas.com, pascaputusan BK itu, James Arhur Kojongian sudah jarang terlihat secara fisik dalam rapat paripurna di DPRD.

Tak hanya itu, papa namanya yang biasanya berjejer bersama pimpinan DPRD lain sudah ditiadakan. Bahkan ada satu waktu papan namanya tidak di jajaran pimpinan DPRD, tapi sudah dipindahkan ke atas meja sebagai anggota DPRD.

Selain itu, ruangannya sebagai wakil ketua DPRD dikosongkan. Terlihat hanya ada staf pegawai yang bekerja di dalam ruangan.

James Arthur Kojongian juga terlihat hanya menjalankan aktivitas di ruangan Fraksi Golkar saat dirinya ke Kantor DPRD Sulut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com