Salin Artikel

Sempat Dicopot karena Isu Perselingkuhan, Wakil Ketua DPRD Sulut Akan Kembali Duduki Jabatannya

Hal ini menyusul masuknya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Sekretariat DPRD Sulut.

Surat dari Kemendagri itu menyatakan tidak bisa menindaklanjuti hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang memberhentikan Politikus Partai Golkar itu dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD.

Surat itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (7/6/2022).

"Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, di mana poin ketiga disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan," kata Silangen saat membacakan surat tersebut.

"Berkenan dengan hal tersebut Badan Kehormatan DPRD Sulut dapat menindaklanjuti," tambahnya.

Terkait hal ini, Ketua BK DPRD Sulut Sjenny Kalangi mengatakan, pihaknya belum menerima langsung surat tersebut.

Apalagi dirinya baru saja terpilih menggantikan Sandra Rondonuwu sebagai Ketua BK yang sebelumnya yang menangani kasus James Arthur Kojongian.

"Saya belum menerima suratnya langsung, meski tadi sudah dibacakan oleh Pak Ketua DPRD. Kami harus rapat dulu bersama para anggota BK lainnya, karena kan kami baru di-rolling ke BK," kata Sjenny saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulut memutuskan pemberhentian kepada James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai wakil ketua pada Selasa (16/2/2021) silam.

Pemberhentian ini diputuskan lewat rapat paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD atas nama James Arthur Kojongian.

Pantauan Kompas.com, pascaputusan BK itu, James Arhur Kojongian sudah jarang terlihat secara fisik dalam rapat paripurna di DPRD.

Tak hanya itu, papa namanya yang biasanya berjejer bersama pimpinan DPRD lain sudah ditiadakan. Bahkan ada satu waktu papan namanya tidak di jajaran pimpinan DPRD, tapi sudah dipindahkan ke atas meja sebagai anggota DPRD.

Selain itu, ruangannya sebagai wakil ketua DPRD dikosongkan. Terlihat hanya ada staf pegawai yang bekerja di dalam ruangan.

James Arthur Kojongian juga terlihat hanya menjalankan aktivitas di ruangan Fraksi Golkar saat dirinya ke Kantor DPRD Sulut.

Lalu, foto dirinya sudah tidak disertakan lagi dengan pimpinan DPRD lainnya. Baik itu di layar depan ruang paripurna maupun ucapan-ucapan dalam baliho yang dipasang di jalan protokol.

Terakhir, karena kasusnya masih terkatung-katung dan berbulan-bulan tidak menerima gaji, James Arthur Kojongian bersedia menerima hak keuangannya sebagai anggota.

Legislator daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu menerima gaji selama 10 bulan sebesar Rp 385.825.124, pada Desember 2021. Jumlah tersebut adalah akumulasi gaji anggota dewan dari bulan Maret hingga Desember 2021.

Perjalanan kasus James Arthur Kojongian

Putusan BK atas pemberhentian James Arthur Kojongian merupakan buntut dari kasus dugaan perselingkuhan.

Pada akhir Januari 2021, sebuah video seorang perempuan mengadang sebuah mobil hingga terseret, viral di media sosial.

Disebutkan mobil tersebut dikendarai oleh Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian yang diduga bersama seorang perempuan. Sedangkan perempuan yang mengadang mobil itu adalah Michaela Paruntu, istri dari James Arthur Kojongian.

Satu hari setelah kejadian itu, James Arthur Kojongian sempat dikonfirmasi Kompas.com. Namun ia mengatakan bahwa pengemudi mobil di video itu bukan dirinya. Pernyataan itu disampaikannya saat di Kantor DPRD Sulut.

Kasus tersebut pun berbuntut panjang hingga akhirnya James Arthur Kojongian diberhentikan dari jabatannya sebagi Ketua Harian DPD Golkar Sulut.

Namun tak lama kemudian, dia kembali menjabat posisi tersebut. James Arthur Kojongian adalah ipar mantan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, yang juga Ketua Golkar Sulut.

James Arthur Kojongian angkat bicara hingga istri dipanggil BK

James Arthur pun angkat suara terkait kasus yang yang dihadapinya. James menyampaikan permintaan maaf pada istrinya Michaela Elsiana Paruntu dan seluruh keluarga besarnya serta masyarakat Sulut. 

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya," ujarnya Rabu (27/1/2021).

"Saya minta maaf kepada istri tercinta dan seisi keluarga, dan kepada seluruh rakyat Sulut dan Indonesia," tulisnya lagi. 

James juga mengatakan apa pun yang terjadi kepadanya dan keluarga akan menjadi tanggung jawabnya.

"Semua ada konsekuensi. Peristiwa ini menjadi renungan batin bagi pribadi saya, istri saya dan semua yang terkait," jelasnya.

Sementara itu istri James Arthur Kojongian, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mendatangi gedung DPRD di kawasan Kairagi, Manado, Rabu (3/2/2021).

Kehadiran MEP di gedung DPRD untuk memenuhi undangan dari BK.

BK meminta keterangan kepada MEP terkait video viral pengadangan terhadap mobil suaminya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/141115378/sempat-dicopot-karena-isu-perselingkuhan-wakil-ketua-dprd-sulut-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke