Sri mengakui bahwa anaknya memang bermasalah dengan punya utang sebanyak Rp 100-an juta. Utang itu, sambungnya, kepada sesama prajurit dan sudah dilunasi.
"Ada bukti bukti transfer, saya juga kirim ke teman anak saya ini. Saya nekat jual tanah untuk melunasi. Apalagi anak saya masih di Papua. Saya waswas, " ungkapnya.
Kata Sri, dua oknum yang diduga menganiaya anaknya sempat menjalani 20 hari penahanan dalam pemeriksaan di Oditur Militer Jayapura.
Baca juga: Terima Kasih Jenderal Andika untuk Ibunda Sertu Bayu yang Tak Berhenti Cari Keadilan...
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 25 Mei 2022 kasusnya diserahkan ke Pengadilan Militer Jakarta.
Namun, setelah kasus itu diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta, dua oknum itu tidak ditahan.
Baca juga: Sertu Bayu Diduga Tewas Dianiaya 2 Perwira, Panglima TNI: Ada yang Sengaja Melambatkan!