Ke-16 saksi itu termasuk korban, keluarga korban, terduga pelaku dan para tetangga korban dan tetangga terduga pelaku.
"Target waktu prinsipnya kami tetap berusaha. Perkara ini tidak kami diamkan. Akan kami selalu koordinasi sama satuan. Bahkan, Polda sangat asistensi perkara ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat sejak 2020 lalu, dengan terduga pelaku berinisial S merupakan guru silat di sebuah perguruan silat di Sukodono.
Pemeriksaan telah dilaksanakan beberapa kali oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
Selama pemeriksaan W dicecar pertanyaan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan pemerkosaan.
Diketahui, pemeriksaan pada Kamis (19/5/2022), lalu ada 10 pertanyaan yang ditanyakan kepada korban.
Korban menjelaskan dirinya mengalami dua kali dugaan pemerkosaan. Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.