SRAGEN, KOMPAS.com - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan mediasi antara pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jetis, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Suwarti (61), dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Permasalahan ini, soal dimintanya pengembalian gaji selama dua tahun mengajar dan dinilai tak berhak mendapatkan uang pensiunan oleh BKN.
"Dengan kejadian seperti ini kami minta petunjuk ke BKN, langkah-langkahnya petunjuk BKN-nya saya minta untuk tertulis. Ditunggu saja, kami tentu barangkali mungkin akan ada mediasi, jadi tunggu saja dari BKN," kata Kusdinar saat berada di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Senin (6/6/2022).
"Jika nanti mediasi, Ibu Suwarti tetap harus mengembalikan (gaji) ya kalau tidak punya duit yang bayar Bupati," lanjutnya.
Bupati perempuan pertama Kabupaten Sragen menambahkan, antara BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini.
"Sebenarnya Bu Suwarti ini sudah dua kali tiga kali kita ajak untuk duduk bersama. Kita berikan penjelasan kita ajak ke BKN untuk menjelaskan bersama-sama. Tapi beliau waktu itu berhalangan hadir. Sekarang dengan kejadian seperti ini untuk kita ini lebih untuk petunjuk dari BKN," jelasnya.
"Kami berharap BKN hadir di Sragen bisa memberikan penjelasan dan juga Bu Suwardi tidak lagi terjadi miskomunikasi," lanjutnya.
Karena hingga saat ini, Bupati Sragen belum bisa memberikan keputusan serta kebijakan terkait kasus ini. Terlebih lagi, terkait pengembalian gaji selama dua tahun terakhir.
"Karena diperintahkan untuk mengembalikan gaji (oleh PBK) itu perlu. karena kalau ada sebuah kebijakan baru tidak perlu mengembalikan. Kalau beliau tidak bisa mengembalikan bu Suwarti harus ada donatur yang membayarkan, Bupati siap," tegasnya.
Sedangkan untuk nilai pengembalian gaji, dari hitungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, tidak mencapai Rp 160 juta.
"Berjuang bersama-sama untuk keluarga Sragen. Makanya untuk BKN datang agar lebih jelas kronologi dari keluar keputusan ini. Jumlahnya tidak sesuai yang beliau katakan. Kalau hitungan kami Rp 90-an juta tidak sampai Rp 160 juta," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.