Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jetis, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Suwarti (61), diminta kembalikan gaji dua tahun mengajar setelah dirinya tak mengajar, menunjuk sertifikasi pendidik yang ia memiliki.
(KOMPAS.COM/Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+