www.kompas.com
Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Jetis, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Suwarti (61), diminta kembalikan gaji dua tahun mengajar setelah dirinya tak mengajar, menunjuk sertifikasi pendidik yang ia memiliki.(KOMPAS.COM/Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+