Dia menyatakan, pihak Polres Keerom kini menangani kurang lebih 10 kasus ganja. Sebanyak 9 kasus di antaranya merupakan kasus ganja, sementara 1 kasus adalah sabu-sabu. Ganja yang ditemukan ini kebanyakan berasal berasal dari wilayah perbatasan RI-PNG.
“Dari 10 kasus narkoba yang diproses. Ada 9 kasus ganja dan 1 kasus adalah narkoba jenis sabu-sabu. Dari kasus ganja ini ada beberapa yang sudah diproses hingga ke P21 dan yang lainnya masih dalam proses, termasuk kasus ganja 72, kg yang menjerat dua orang tersangka beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Baca juga: 2 Pencuri Ternak di Keerom Terancam 7 Tahun Penjara, Nekat Beraksi karena Terlilit Utang
Sosiolog Universitas Cenderawasih, Ave Lefaan mengungkapkan penyeludupan narkoba jenis ganja yang selama ini terjadi di wilayah perbatasan di Kabupaten Keerom tentunya tidak terlepas dari adanya kesempatan dan peluang.
“Penyeludupan ganja yang selama ini di wilayah perbatasan karena ada kesempatan dan peluang. Kita tidak menuduh siapa yang menjadi kesempatan dan siapa yang menggunakan peluang untuk melakukan hal ini semua. Tapi saya lihat adanya kesempatan dan peluang dengan penyeludupan ganja ini,” ungkapnya.
Dosen Sosiologi Universitas Cenderawasih ini menduga, penyeludupan ganja selama ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan ganja ke Papua melalui daerah perbatasan RI-PNG di Papua, terutama di melalui wilayah perbatasan Kabupaten Keerom.
“Jaringan ganja yang selama ini beroperasi di wilayah perbatasan seharusnya dapat diputuskan, sehingga tidak ada lagi yang bisa menyeludupkan ganja melalui wilayah perbatasan,” ujarnya.
Ia berharap, aparat keamanan TNI-POLRI yang berada di wilayah perbatasan di Papua bisa lebih ketat dalam meminimasir penyeludupan narkoba jenis ganja yang kerab kali terjadi, terutama di wilayah perbatasan yang ada di Kabupaten Jayapura.
Baca juga: 2 Pencuri Ternak di Keerom Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.