Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Diduga Terima Suap Minimal Rp 50 Juta Terkait IMB Apartemen

Kompas.com - 04/06/2022, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

 

Amankan 27.358 dollar AS

Pada Kamis (2/6/2022), tim KPK dibagi dua menuju lokasi yang berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan uang.

Pemberian uang tunai dalam bentuk mata uang masih dilakukan di Rumah Dinas Jabatan Kota Yogyakarta.

Uang itu diterima langsung oleh Triyanto yang diberikan oleh Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.

Di Yogyakarta, tim KPK mengamankan Haryadi Suyuti, Nurwidhihartana (Kepala Dinas Penananaman Modal dan PTSP), Triyanto Budi Wuyono (ajudan pribadi Haryadi), dan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihon.

Sementara di Jakarta, tim KPK mengamankan staf dari PT SA Tbk.

Baca juga: Bongkar Suap Haryadi Suyuti, KPK Akan Cek Penerbitan IMB Hotel-Apartemen di Malioboro Yogyakarta

Adapun dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 dollar AS yang dikemas dalam goody bag.

Diduga tak hanya terima suap untuk 1 IMB

Haryadi ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton milik anak usaha PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

Namun, KPK menduga, Haryadi Suyuti juga menerima suap dari penerbitan IMB lain di wilayah Yogyakarta selama menjabat.

"Selain penerimaan tersebut, HS juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya," ujar Alex.

Baca juga: Bongkar Suap Haryadi Suyuti, KPK Akan Cek Penerbitan IMB Hotel-Apartemen di Malioboro Yogyakarta

Namun, Alex belum memastikan berapa banyak pengurusan penerbitan IMB yang diduga "dikawal" oleh Haryadi.

"Korupsi perizinan mengakibatkan ongkos produksi menjadi lebih tinggi, dan dampaknya adalah harga yang harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih mahal," tutur dia.

Alexander juga mengatakan, praktik korupsi di sektor perizinan mengakibatkan persaingan bisnis menjadi tidak sehat. Perizinan menjadi salah satu modus korupsi terbanyak yang ditangani KPK.

"Oleh karenanya, kami memberikan fokus khusus dalam upaya pencegahannya," kata Alexander.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Selain itu, KPK menelusuri keterlibatan korporasi TP Summarecon Agung Tbk dalam kasus tersebut.

Alexander menjelaskan, apabila uang suap yang diberikan Oon kepada Haryadi itu merupakan kebijakan korporasi, Summarecon Agung diduga terlibat.

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan korporasi, ya misalnya korporasi menyetujui ada untuk memberikan imbalan atau sesuatu kepada pejabat dalam pengurusan perizinan, ya berarti kan korporasi terlibat ya dalam proses penyuapan," tuturnya.

Alexander mengatakan, jika pihak direksi mengetahui peruntukan dari dana yang diberikan oleh Oon itu, korporasi bisa terlibat dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta itu.

Atas perbuatannya, Oon Nusihono sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Kawal Penerbitan IMB Apartemen yang Langgar Aturan

Sedangkan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Wuyono, dan Nur Widihartana sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini sampai dengan 22 Juni 2022.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara | Editor : Icha Rastika, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com