Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gibran Rakabuming ke Paris, Teguh Prakoso Jadi Plh Wali Kota Solo

Kompas.com - 03/06/2022, 20:13 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso bakal menjadi Pelaksana Harian atau Plh Wali Kota Solo, per Sabtu (4/6/2022).

Hal itu menyusul berangkatnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Paris untuk menghadiri dan membuka pameran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Solo, pada 8 Juni 2022, di BHV Marais, Paris, Prancis.

"Pelaksana harian seminggu ini saya tugaskan ke Pak Wakil Wali Kota (Teguh Prakoso), pokoknya seminggu ke depan," kata Gibran Rakabuming, pada Jumat (3/5/2022).

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Gibran: Rencana Kerja Sama dengan Pemkot Solo Tetap Lanjut

Selama di Paris, Perancis, Pemkot Solo bakal menampilkan produk-produk pilihan dari Kota Solo.

Di antaranya UMKM fashion terutama batik, produk kesenian, perlengkapan rumah tangga, kerajinan tangan dan produk yang bersifat kreatif lokal.

Produk-produk yang akan berangkat ke Paris, merupakan produk yang sudah diaktualisasi dengan Shopee Indonesia selama beberapa waktu terakhir.

Selain itu, kesenian lokal dan kontemporer juga akan ditampilkan dalam pembukaan pemeran itu.

Baca juga: Pastikan Tak Datang ke Formula E, Gibran: Mohon Maaf

Selama 5 hari di Paris, Perancis, Gibran Rakabuming bakal dipadatkan dengan berbagai agenda, yakni bertemu dengan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Kedubes (Kedutaan Besar) Paris dan Wali Kota Paris.

Sementara itu, secara teknis, sistem kerja Wakil Wali Kota Teguh Prakoso saat ditinggal Gibran Rakabuming, dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno.

Dwi menjelaskan, kewenangan Plh sebatas rutinitas setiap harinya yang dilaksanakan wali kota saat bertugas.

"Rutinitas keseharian, di luar kebijakan. Tapi penandatanganan, itu sesuai mandat atau delegasikan denga surat. Sifatnya perintah tugas," kata Dwi Ariyatno saat di Balai Kota Solo, Jumat (3/6/2022). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Kapolda NTT Ajak Mahasiswa Jadi Pemilih Cerdas dan Rasional pada Pemilu

Regional
Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Regional
Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Kemenag Papua Barat Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama di Hotel

Regional
Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Penggerebekan Kampung Aceh di Batam, 37 Orang Positif Konsumsi Sabu

Regional
Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Pastikan Hanya Pejabat dan ASN yang Dilarang Buka Bersama, Wali Kota Semarang: Untuk Masyarakat Boleh

Regional
Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Gubernur Sumbar: Sebaiknya Dipertimbangkan Lagi

Regional
Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Ini 5 Lokasi di Kota Semarang yang Diperbolehkan untuk Pembagian Takjil

Regional
Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Soal Kasus Dugaan Korupsi Pasar Danga, Pemkab Nagekeo: Tidak Ada Penghapusan Aset Negara

Regional
Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Palsukan Merek Garam di Solo, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Regional
Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Siswa di Manggarai Timur Tewas Tenggelam di Muara Kali Waemokel

Regional
Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Antisipasi Bonek Tanpa Tiket, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Semarang Jelang Laga PSIS Semarang Vs Persebaya

Regional
Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Ada Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Walkot Padang: Kami Buka Bersama dengan Masyarakat

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Regional
70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

70 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Polisi dari Pedagang di Sumsel

Regional
Gerindra Sumbar  Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Gerindra Sumbar Kecewa dengan Cara Bupati Pesisir Selatan Pindah ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke