Salin Artikel

Gibran Rakabuming ke Paris, Teguh Prakoso Jadi Plh Wali Kota Solo

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso bakal menjadi Pelaksana Harian atau Plh Wali Kota Solo, per Sabtu (4/6/2022).

Hal itu menyusul berangkatnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Paris untuk menghadiri dan membuka pameran produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Solo, pada 8 Juni 2022, di BHV Marais, Paris, Prancis.

"Pelaksana harian seminggu ini saya tugaskan ke Pak Wakil Wali Kota (Teguh Prakoso), pokoknya seminggu ke depan," kata Gibran Rakabuming, pada Jumat (3/5/2022).

Selama di Paris, Perancis, Pemkot Solo bakal menampilkan produk-produk pilihan dari Kota Solo.

Di antaranya UMKM fashion terutama batik, produk kesenian, perlengkapan rumah tangga, kerajinan tangan dan produk yang bersifat kreatif lokal.

Produk-produk yang akan berangkat ke Paris, merupakan produk yang sudah diaktualisasi dengan Shopee Indonesia selama beberapa waktu terakhir.

Selain itu, kesenian lokal dan kontemporer juga akan ditampilkan dalam pembukaan pemeran itu.

Selama 5 hari di Paris, Perancis, Gibran Rakabuming bakal dipadatkan dengan berbagai agenda, yakni bertemu dengan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Kedubes (Kedutaan Besar) Paris dan Wali Kota Paris.

Sementara itu, secara teknis, sistem kerja Wakil Wali Kota Teguh Prakoso saat ditinggal Gibran Rakabuming, dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno.

Dwi menjelaskan, kewenangan Plh sebatas rutinitas setiap harinya yang dilaksanakan wali kota saat bertugas.

"Rutinitas keseharian, di luar kebijakan. Tapi penandatanganan, itu sesuai mandat atau delegasikan denga surat. Sifatnya perintah tugas," kata Dwi Ariyatno saat di Balai Kota Solo, Jumat (3/6/2022). 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/201348978/gibran-rakabuming-ke-paris-teguh-prakoso-jadi-plh-wali-kota-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke