Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Alor Gadaikan Perhiasan Majikan untuk Beli Motor dan Berjudi

Kompas.com - 02/06/2022, 19:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pencurian perhiasan emas yang dilakukan HKJ (26), seorang asisten rumah tangga (ART).

HKJ mencuri perhiasan milik majikannya Farida Djami, warga wilayah Bungabali, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, senilai ratusan juta rupiah.

"Perhiasan emas milik majikan dan hasil pencurian tersebut digadaikan HKJ ke pegadaian Kalabahi, menggunakan KTP orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Majikan di Alor Tak Sadar Perhiasan Ratusan Juta Dicuri ART, Terungkap Saat Digadai

Yames mengatakan, saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Alor, pelaku HKJ mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik yang memeriksanya, HKJ mengaku hasil pencurian tersebut dipakai untuk keperluan hidupnya.

"Uang hasil curian juga digunakan untuk membeli sepeda motor, dan berfoya- foya, serta bermain judi," ungkap Yames.

Menurut Yames, kasus pencurian perhiasan emas itu terungkap saat seorang petugas Pegadaian Kalabahi yang merupakan teman korban Farida, curiga dengan pelaku yang kerap gadaikan emasnya.

Baca juga: Gempa M 6,5 di Maluku Barat Daya Terasa hingga Alor dan Kupang

Dia lantas memfoto perhiasan itu dan dikirim ke Farida. Korban terkejut, karena perhiasan yang digadai adalah miliknya.

Farida akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Alor.

Usia menerima laporan, polisi lalu mencari pelaku, namun tidak diketahui keberadaannya.

Pelaku rupanya telah meninggalkan Kota Kalabahi, Kabupaten Alor dan melarikan diri ke rumah mertuanya di Balauring Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT.

Aparat Satuan Reskrim Polres Alor bersama Satuan Polairud Polres Alor dibantu anggota Polsek Omesuri Polres Lembata mengejar dan berhasil mengamankan pelaku HKJ.

Baca juga: Nekat Melompat ke Laut Saat Memancing, Pria di Alor NTT Hilang

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan belasan surat gadai.

"Kita juga amankan sebuah sepeda motor, belasan perabotan rumah tangga, dan sebuah kalung emas yang belum digadaikan pelaku HJK," ujar Yames.

“Semuanya barang yang diamankan merupakan hasil pencurian dan barang bukti tersebut diamankan di rumah kost pelaku,” sambungnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com