KUPANG, KOMPAS.com - Kornelis Tang (46), warga Kampung Borpo'o, Desa Air Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok Riki Titus Adang (19), menggunakan sebilah parang.
Kornelis membacok remaja itu, setelah keduanya mabuk minuman keras jenis sopi.
"Kejadian pembacokan itu, terjadi pada Senin (25/4/2022) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita," ujar Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 26 April 2022
Menurut Jems, kejadian itu bermula ketika Kornelis dan Riki menggelar pesta miras di rumah Kornelis.
Setelah mabuk, keduanya beradu mulut, sehingga Kornelis lantas mengambil sebilah parang dan membacok Riki di bagian kepala.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu, kemudian membawa Riki ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Kapal Motor Terbakar di Sikka NTT, Diduga akibat Kesalahan Saat Isi BBM
Kasus pembacokan itu, kemudian dilaporkan ke polisi oleh Mesak Adang (40), yang merupakan keluarga Riki.
"Laporan polisi nomor LP/B/124/IV/2022/SPKT/Polres Alor/Polda NTT tanggal 25 April 2022," kata Jems.
Baca juga: Berkunjung ke Rumah Kakaknya Tanpa Dokumen, Remaja Asal NTT Dideportasi Otoritas Timor Leste