Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu CPNS Pemkot Serang Mengundurkan Diri karena Tidak Diizinkan Istri

Kompas.com - 27/05/2022, 10:49 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 yang telah lolos seleksi mengundurkan diri.

Salah satunya, CPNS berinsial Da. Ia mengundurkan diri dari Pemerintah Kota Serang, Banten.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang, R Hudan Muchtadi membenarkan ada satu orang CPNS yang telah dinyatakan lulus tapi mengundur diri.

"Ada satu orang CPNS mengundurkan diri formasi umum dengan jabatan analis angkutan darat Dinas Perhubungn," kata Muchtadi saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri

Diungkapkan Muchtadi, alasan yang bersangkutan mengundurkan dari karena tidak diizinkan oleh istrinya.

Berdasarkan penuturan kepada Muchtadi, saat ini sang istri masih bekerja di Bekasi dan tidak ingin pindah ke Kota Serang ikut dan jauh-jauh dari suaminya.

"Sampai pada penetapan kelulusan pasca-sanggah, beliau menghadap tidak meneruskan proses karena setelah diskusi dengan istrinya mereka tidak mau pindah ke Serang (atau pisah sementara) karena istrinya masih bekerja di Bekasi," ungkap Muchtadi.

Padahal, lanjut Muchtadi, dirinya sudah berupaya dan membujuk kepada yang bersangkutan untuk meneruskan proses CPNS-nya.

Namun, setelah berdiskusi panjang yang bersangkutan tetap pada keputusannya untuk mengundurkan diri.

"Beliau sudah membaca peraturan pusat terkait proses pengadaan. Dan saat proses tersebut masih diperkenankan mengundurkan diri," ujarnya.

1 CPNS Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu, salah satu CPNS dengan jabatan penata laporan keuangan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, Seorang ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

Dikatakan Muchtadi, CPNS berinsisal An tidak memenuhi syarat karena masih tercantum sebagai CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Memang tahun 2018 beliau telah mengundurkan diri dari CPNS di Kemenkumham," ujar Muchtadi.

Namun, proses pengunduran dirinya belum dilakukan, sehingga namanya ditolak oleh sistem saat membuat nomor induk pegawai (NIP).

"Karena CPNS tidak boleh ikut seleksi CPNS," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com