PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Kabupaten Siak.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau Bambang Heri Purwanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak pada tahun 2014 hingga 2019.
"Hari ini kami telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak," ungkap Bambang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Petugas Temukan Sabu dan Alat Isapnya di Pekarangan Rutan Siak di Riau
Pemeriksaan saksi-saksi dimulai pukul 09.00 WIB, oleh tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Ia menyebutkan, ketiga saksi itu berinisial TS, N dan M.
TS ini adalah Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Siak.
Baca juga: Kronologi Pelajar di Siak Diperkosa dan Dibunuh Mantan Pacar, Berawal Korban Hendak Pinjam Uang
Lalu, N selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tualang, dan M Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sabak Auh.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di masing-masing kecamatan tempat mereka bekerja," kata Bambang.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi itu.
"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti, dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan korupsi ini," jelas Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.