Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar soal Temuan Rp 1,5 M Saat OTT KPK, Istri Dodi Reza Alex Noerdin: Kami Merasa Dijebak dan Difitnah

Kompas.com - 25/05/2022, 17:57 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Erini Mutia Yufada, istri Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu (25/5/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menghadirkan 13 belas orang saksi.

JPU KPK Taufik Ibnugroho mencecar Erini terkait uang Rp 1,5 miliar yang didapatkan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mursyid, ajudan Dodi Alex Noerdin.

Baca juga: Istri Alex Noerdin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Muba Tidak Terkait Suap

"Apakah saksi tahu uang ini?," tanya JPU.

Erini pun menegaskan bahwa uang itu merupakan milik mertuanya, Sri Eliza Alex Noerdin.

Uang itu telah diperuntukkan untuk membayar jasa pengacara Alex yang kini sedang tersandung kasus dugaan korupsi pembelian gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Enegi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Suami saya sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Suami saya sempat cerita bahwa akan bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo yang merupakan pengacara Pak Alex," ujarnya.

Baca juga: Disebut Terima Suap Pembangunan Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin: Demi Allah Tidak Satu Sen Pun Dapat Uang

Bahkan, Erini pun mengaku bahwa dalam perkara ini suaminya telah difitnah dan dijebak sehingga terjerat dalam dugaan kasus korupsi proyek di Muba.

"Kami merasa dijebak dan difitnah, apa yang disampaikan Herman Yori (terdakwa) Rp 270 juta untuk Pak Dodi itu fitnah. Uang itu diperuntukkan untuk membayar jasa pengacara Pak Alex, tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Dodi," tegasnya

Sebelumnya, JPU menghadirkan Sri Eliza Alex Noerdin yang merupakan ibu kandung dari Dodi Reza secara virtual, pada Rabu (18/5/2022).

Pada kesaksiannya, Eliza membantah tuduhan KPK bahwa uang Rp 1,5 miliar yang mereka klaim didapatkan dalam OTT terhadap Dodi Reza Alex Noerdin merupakan uang suap atas kasus pengerjaan proyek di Muba.

Eliza menjelaskan, uang itu disiapkan sebagai fee membayar pengacara yaitu Soesilo Ariwibowo untuk kebutuhan Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan yang merupakan suaminya.

"Ada bukti saya menarik Rp 1,2 miliar di bank BCA. Rp 300 juta itu uang dari keluarga saya, untuk membayar jasa pengacara suami saya," kata Eliza.

Adapun dalam kasus proyek di Muba, diketahui Suhandy (sudah vonis), Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) terbukti menyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin. 

Suhandy mulai mendapatkan proyek di Muba sejak 2019 lalu setelah mengenal terdakwa Eddy Umari, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba.

Suhandy pun mendapatkan sebanyak empat proyek.

Namun, Suhandy harus memberikan fee sesuai yang telah ditentukan oleh Eddy Umari berdasarkan catatan sebelumnya.

Baca juga: Akui Beri Uang Suap ke Anak Alex Noerdin, Terdakwa Suhandy: Saya Kira Pemberian Itu Lumrah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com