Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Beri Uang Suap ke Anak Alex Noerdin, Terdakwa Suhandy: Saya Kira Pemberian Itu Lumrah...

Kompas.com - 24/02/2022, 18:02 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy, meminta keringanan hukuman kepada hakim setelah dirinya mengakui telah memberikan suap sebesar Rp 2,5 miliar untuk mendapatkan empat proyek di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dari Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Suhandy mengaku tak mengetahui bila perbuatannya tersebut dapat melanggar hukum.

Sebab, dirinya selalu dihasut oleh Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu terdakwa Edy Umari untuk memberikan fee proyek.

Baca juga: Kasus Suap Muba, Saksi Sebut Bupati hingga Polisi Kecipratan Fee Proyek

"Saya dipengaruhi Edy Umari, saya kira pemberian itu lumrah dilakukan oleh kontraktor," kata Suhandy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (24/2/2022).

Selain itu, Suhandy pun mengaku kapok untuk bermain dalam proyek pemerintahan akibat kasus yang menjeratnya tersebut.

Sehingga, ia pun memohon maaf atas perbuatan suap yang telah ia lakukan.

Baca juga: Kesaksian Suhandy, Terdakwa Penyuap Alex Noerdin: Untuk Bos 10 Persen

"Semoga kasus saya ini bisa jadi pelajaran untuk rekan-rekan kontraktor lainnya. Saya mohon hukuman saya diringankan," ungkapnya.

Sementara, kuasa hukum Suhandy, Titis Rachmawati menjelaskan, mereka sepakat atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantarasan Korupsi dengan mengenakan Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 65 KUHP ayat 1 terhadap kliennya tersebut.

Hanya saja, tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan oleh JPU menurutnya terlalu berat.

Sebab, kliennya itu terpaksa membayar suap untuk mendapatkan proyek di Muba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 123 Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 123 Orang ke Malaysia, 8 Tersangka Ditangkap

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Regional
Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal

Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul, tapi Latihan di Luar Jadwal

Regional
Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Regional
Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Regional
5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

Regional
[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Regional
Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Regional
Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Regional
Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Regional
'Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah'

"Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah"

Regional
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Regional
Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Regional
Sampaikan 'Update' Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Sampaikan "Update" Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com