Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeruk Perusahaan Tambang, Jalan Provinsi Bengkulu yang Rusak Belum Bisa Diperbaiki

Kompas.com - 25/05/2022, 17:03 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan pihaknya belum bisa memperbaiki jalan provinsi yang dikeruk oleh salah satu perusahaan tambang batubara di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Jalan provinsi ini belum bisa diperbaiki akibat terkendala proses hibah yang harus disetujui DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Bengkulu Tejo Suroso, yang dihubungi Rabu (25/5/2022). 

Baca juga: Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

 

Ditambahkan Tejo, menurutnya, pihak perusahaan bersedia mengganti kerusakan aset daerah itu dengan anggaran Rp 5 miliar namun belum bisa dilakukan karena terkendala proses hibah.

"Perencanaannya juga tengah berproses. Tapi kita pastikan realisasi pembangunannya tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Ruas jalan itu merupakan aset provinsi, tentu saja dalam proses hibah ada aturannya. Kewenangan proses hibah itu di BPKAD, dan juga diketahui pihak lain seperti DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Tejo.

Menurut Tejo, ada dua skema saat ini dipertimbangkan memperbaiki jalan yang rusak atau membangun jalan pengganti.

Kasus perusakan jalan provinsi oleh perusahaan tambang ini menjadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman. Bahkan Kajati memberi ultimatum perusahaan untuk bertanggung jawab.

Baca juga: Mengandung Batu Bara, Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Dikeruk Perusahaan Tambang

 

Apabila dalam 2 bulan tak kunjung ada kesepakatan dengan Pemprov Bengkulu maka kejaksaan akan mempidanakan pihak perusahaan.

"Saya beri waktu dua bulan perusahaan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Pemprov apabila tidak selesai saya pidanakan," ungkap Heri Jerman, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Apidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika menjelaskan, pihak perusahaan harus memperbaiki dan mengganti jalan yang dirusak itu.

"Kita minta perusahaan untuk mengganti jalan yang dirusak dan memperbaikinya," tegas Pandoe.

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Gali Septic Tank, Warga di Boyolali Temukan Pancuran Air Kuno

Regional
Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron

Regional
Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Regional
Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Cara Kampanye Tim Sukses Capres Prabowo-Gibran di NTT, Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting

Regional
4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

4 Remaja Sempat Hilang di Gunung Kudahaya, Awalnya Mencari Sungai seperti yang Ada di Medsos

Regional
Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Guru SMK di Jateng Dipecat dari Sekolah Buntut Video Viral Pesta Miras dengan Murid

Regional
Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Bocah di Kupang Pingsan Diduga Tersambar Petir di Depan Rumah

Regional
10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

10 Kg Sabu Ditemukan Dalam Honda Jazz Terparkir Depan Polsek di Aceh

Regional
Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Masa Kampanye Dimulai, KPU Jateng Minta Peserta Pemilu Adu Gagasan dan Visi Misi

Regional
1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com