Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Dapat Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Datangi Polda Sumsel

Kompas.com - 25/05/2022, 16:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi puluhan mantan karyawan Hotel Sandjaja di Kota Palembang untuk menyampaikan orasi terkait uang pesangon yang tak dibayarkan oleh IS selaku pemilik hotel.

Aksi itu digelar oleh para mantan karyawan tersebut, agar penyidik dari Polda Sumatera Selatan menindak lanjuti laporan mereka yang masuk dua bulan lalu atas dugaan adanya pelanggaran Pasal 216 KUHP karena IS tak menjalan putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk membayar uang pesangon sebesar Rp 4,5 miliar kepada 73 karyawan Hotel Sandjaja.

Kuasa Hukum mantan karyawan Hotel Sanjaja Palembang, Aprisal mengatakan, Mahkamah Agung pada tahun 2021 sudah mengeluarkan putusan terhadap IS agar membayar pesangon Rp 4,5 miliar yang dituntut oleh para mantan karyawan.

Baca juga: Sekretariat Mapala Kampus Bina Darma Palembang Diserang OTK, 3 Mahasiswa Luka-luka

Setelah putusan keluar hingga sekarang, rupanya IS tak memenuhi pembayaran tersebut.

"Semula ini adalah kasus perdata, tapi karena putusan MA tidak dilaksanakan kami laporkan pidana ke Polda Sumsel, agar IS ini diperiksa," kata Aprisal, Rabu (25/5/2022).

Sejak dua bulan lalu dilaporkan, Aprisal menilai laporan mereka mandek tanpa kejelasan.

Sehingga, para mantan karyawan memilih menggelar aksi agar penyidik dari Polda Sumsel segera memeriksa IS.

Baca juga: Berawal Diajak Jalan-jalan, Gadis 14 Tahun di OKU Sumsel Disekap lalu Diperkosa 5 Pemuda

"Beberapa saksi sudah kami datangkan, namun IS belum juga diperiksa. Kami ingin polisi menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, koordinator aksi tersebut, Saifuddin menambahkan, uang pesangon yang tak kunjung dibayar oleh IS selaku pemilik hotel, membuat mereka kesulitan untuk bertahan hidup.

"Keluarga kami butuh makan, kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Polisi harus segera memanggil IS agar kasus ini jelas," tegasnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Tulus Sinaga mengaku secepatnya akan menyelesaikan perkara tersebut.

Namun, dalam proses penyidikan membutuhkan tahapan.

"Sampai saat ini, kami masih mencari solusi terbaik dengan melakukan berbagai upaya agar kasus ini bisa diselesaikan," ujarnya.

Sejumlah saksi sudah diambil keterangan. Dalam waktu dekat, pemilik hotel pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

"Jika memang untuk kepentingan penyidikan, pemilik hotel pun akan kami panggil," tegasnya.

Tulus menjelaskan, dalam penanganan suatu perkara ada yang mudah ditangani adapula yang sulit.

Terlebih petugas mengahadapi beragam dinamika dalam pemeriksaan.

"Kalau mandek itu tidak benar. Adalah sebuah kebanggaan kalau perkara yang kita selidiki selesai," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com