MANOKWARI, KOMPAS.com- Seorang karyawan di sebuah pabrik semen di Manokwari, Papua Barat, Mohamad Ramli, tewas tertabrak forklift yang dioperasikan oleh rekan kerjanya, HA (18).
Berdasarkan pemeriksaan, HA ternyata tak memiliki sertifikat operator forklift.
HA yang mengaku tak sadar telah menabrak rekannya hingga tewas, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kecelakaan Kerja, Seorang Pekerja Pabrik Semen di Manokwari Tewas
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Kombes Pol Novie Jaya enjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 09.45 WIT.
HA yang sebetulnya merupakan pekerja di bidang produksi berinisiatif mengoperasikan forklift, meski dia tidak memiliki sertifikat operator forklift.
"Dia mengangkut semen dari area produksi ke penampungan yang masih dalam satu area, sekitar 50 meter jaraknya. Forklift mengangkut semen sekitar 2 ton," papar Novie, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Karyawan Pabrik Semen Tewas Tertabrak Forklift, Dinas: Perusahaan Tak Jawab Saat Dihubungi
Namun saat itu HA tak sadar telah menabrak dan melindas rekan kerjanya. Korban diperkirakan terseret hingga tiga meter.
"Sementara sedang mengangkut semen, HA tidak bisa melihat ke depan karena terhalang sehingga dia tidak melihat ada orang di depannya," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Pabrik Semen di Manokwari, Operator Forklift Jadi Tersangka