Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Jateng Terima Dugaan Malapraktik Jual Beli Seragam di Sekolah

Kompas.com - 21/05/2022, 13:54 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah menerima adanya informasi soal dugaan malapraktik jual beli seragam sekolah oleh pendidik maupun lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah. 

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, pihaknya telah melakukan peringatan dini bagi semua kepala satuan pendidikan yang dikelola pemerintah daerah.

"Kami peringatkan agar tidak melakukan penjualan pakaian maupun bahan seragam sekolah di lingkungan sekolah," kata Siti, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (21/5/2022).

Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Tembak Warga Semarang Pakai Airsoft Gun, Oknum Polisi Diperiksa Bidpropam Polda Jateng

"Sesuai peraturan perundang-undangan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan," ujar dia.

Farida menambahkan, pengadaan seragam sekolah bagi peserta didik diusahakan secara mandiri oleh orangtua atau wali murid tanpa melibatkan pihak sekolah. 

“Momentum tahun ajaran baru seperti ini, pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas”, ujar Farida.

Ombudsman mengingatkan kepada penyelenggara satuan pendidikan untuk menghentikan praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah, karena hal itu berpotensi malaadministrasi dan bisa mengarah ke unsur pidana.

 

"Sehingga tidak jarang adanya pelaporan masyarakat kepada aparat penegak hukum," papar dia.

Untuk itulah pentingnya peringatan dini bagi satuan pendidikan agar tidak mendapatkan persoalan di kemudian hari.

"Pada tahun 2021 Ombudsman masih menemukan penjualan bahan seragam di sekolah negeri kepada orangtua atau wali murid dengan harga jual bahan seragam yang lebih mahal dari harga pasar," kata dia. 

Baca juga: Detik-detik Warga Semarang Tertembak Saat Lerai Oknum Polisi yang Lagi Cekcok

Dia beranggapan, praktik semacam itu berpotensi terjadi di sekolah lain.

Dia menegaskan perilaku mencari keuntungan tersebut tidak patut dilakukan di lingkungan pendidikan.

"Saat ini juga ada warga menginformasikan soal malapraktik jual beli seragam di beberapa daerah seperti Pati, Klaten dan Salatiga," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com