Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bandung Keluhkan Aturan Tanggap Darurat guna Salurkan BTT untuk Bencana Alam

Kompas.com - 21/05/2022, 09:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku keberatan dengan salah satu syarat terkait penggunaan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Salah satu syarat menyalurkan dana BTT, kata dia, yaitu harus berstatus tanggap darurat.

Menurutnya, situasi tanggap darurat merupakan kejadian yang luar biasa dan harus menunggu adanya korban jiwa.

"Kami sudah ada anggaran yang disimpan langsung ke dinas terkait atau BPBD atau Dinsos dan kami juga siapkan di BTT, cuma di BTT itu saya harus koreksi. Terutama di masalah syarat, seperti status tanggap darurat, buat saya tanggap darurat itu kejadiannya harus luar biasa misalkan ada kematian, saya tidak setuju di poin itu," kata dia, saat ditemui, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Baru Berumur 3 Minggu, Begini Tingkah Lucu Bayi Tapir di Kebun Binatang Bandung

Bantuan yang dikhususkan apabila di satu daerah terjadi bencana ini, kata Dadang, baiknya bisa dialokasikan saat terjadi sesuatu meskipun skalanya kecil.

"Kami akan usulkan supaya ada perubahan karena kondisi di lapangan itu tidak bisa di prediksi, masa kami harus menunggu ada yang meninggal dunia dulu itu kan tidak etis," ujar dia.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengalokasikan anggaran tersebut, lantaran ada regulasi yang sudah di tetapkan.

Sejauh ini, BTT di Kabupaten Bandung disalurkan ketika ada bencana alam yang sifatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com