Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bandung Keluhkan Aturan Tanggap Darurat guna Salurkan BTT untuk Bencana Alam

Kompas.com - 21/05/2022, 09:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku keberatan dengan salah satu syarat terkait penggunaan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Salah satu syarat menyalurkan dana BTT, kata dia, yaitu harus berstatus tanggap darurat.

Menurutnya, situasi tanggap darurat merupakan kejadian yang luar biasa dan harus menunggu adanya korban jiwa.

"Kami sudah ada anggaran yang disimpan langsung ke dinas terkait atau BPBD atau Dinsos dan kami juga siapkan di BTT, cuma di BTT itu saya harus koreksi. Terutama di masalah syarat, seperti status tanggap darurat, buat saya tanggap darurat itu kejadiannya harus luar biasa misalkan ada kematian, saya tidak setuju di poin itu," kata dia, saat ditemui, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Baru Berumur 3 Minggu, Begini Tingkah Lucu Bayi Tapir di Kebun Binatang Bandung

Bantuan yang dikhususkan apabila di satu daerah terjadi bencana ini, kata Dadang, baiknya bisa dialokasikan saat terjadi sesuatu meskipun skalanya kecil.

"Kami akan usulkan supaya ada perubahan karena kondisi di lapangan itu tidak bisa di prediksi, masa kami harus menunggu ada yang meninggal dunia dulu itu kan tidak etis," ujar dia.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengalokasikan anggaran tersebut, lantaran ada regulasi yang sudah di tetapkan.

Sejauh ini, BTT di Kabupaten Bandung disalurkan ketika ada bencana alam yang sifatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

"Saya akan kordinasi dengan pemerintah pusat, karena kami anggaran ada tapi kami tidak bisa mengeluarkan semena-mena itu semua berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," tutur dia.

Dadang menyebutkan, besaran dana BTT Kabupaten Bandung mencapai Rp 106 miliar, tetapi sejauh ini belum bisa disalurkan secara khusus.

Baca juga: Sebelum Perkosa Siswi SMP, Sopir Angkot di Bandung Barat Nonton Film Porno dan Ngobat

Ketentuan terkait BTT tersebut, kata dia, cukup memberatkan pemerintah daerah (pemda).

Sebab, Kabupaten Bandung termasuk dalam kategori wilayah rawan bencana, sehingga responsnya pun mesti cepat.

"Untuk BTT kami siapkan Rp 106 miliar, BTT ini terkait dengan ketersediaan Covid, dan bencana lainnya, tapi tadi terganjal ketentuan yang khusus dan ini berat untuk kami," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com