"Saran saya tolong klarifikasi ke BPKA ya pak. Insya Allah data dan dokumen lengkap di sana," kata Andri.
Kemudian ketika ditanya soal percakapan melalui pesan whatsapp dengan Agus Suardi, Andri enggan berkomentar.
"Mohon maaf, izin saya tidak berkomentar," kata Andri.
Baca juga: Kasus Korupsi KONI Padang, Kejari Tunggu 2 Alat Bukti untuk Panggil Gubernur Sumbar
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang.
Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.
Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.