Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perusakan Benteng Keraton Kartasura Versi Pemilik Lahan: Mengaku Tak Bersalah, Proses Roboh Mudah

Kompas.com - 12/05/2022, 23:34 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemilik lahan, Buharudin, bersikukuh mengaku tidak melakukan pelanggaran atas kerusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022).

Hal tersebut diungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Baharudin, Bambang Ary Wibowo, dengan alasan pihaknya membeli tanah tersebut secara sah.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan keterangan di hadapan tim Kejaksaan Agung terkait duduk perkara pembongkaran tembok tersebut pada Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Tim Kejagung RI Gali Keterangan Saksi Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kejari Sukoharjo

"Kemarin proses klarifikasi berjalan selama 2 jam, ada 7 pertayaan, intinya dua, terkait kepemilikan tanah serta statusnya sebagai BCB (Bangunan Cagar Budaya)," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Baharudin, Bambang Ary Wibowo saat di Kota Solo, Kamis (12/5/2022).

Bambang menjelaskan kepemilikan atau membelian lahan yang terletak di RT 002 RW 010, Kapyak Kulon, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Buharudin beli dari Lina Wiraswati.

"Klien kami membeli tanah tersebut sudah dalam bentuk SHM (Sertifikasi Hak Milik), bukan Letter C. Disepakati harga tanah Rp 850 juta, bayar DP Rp 100 juta. Pada 7 April dibayar Rp 300 juta, sisanya disepakati Oktober 2022. Sekarang posisi sertifikat ada di tangan notaris, belum ada Akta Jual Beli, karena belum lunas," jelasnya.

Selain itu, Bambang membantah kliennya berencana mendirikan kos atau bengkel di atas lahan tersebut.

"Sekarang sertifikat saja belum pegang karena belum lunas. iMB juga belum keluar. Belum ada rencana apa-apa," jelasnya.

Dalam keterangannya pula, status tanah sebelumnya, Bambang mengatakan kliennya tidak mengetahui secara persis.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Tetapkan Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol sebagai Situs Cagar Budaya

Namun dari salinan SHM tanah tersebut, merupakan warisan tujuh orang di mana pada 2015 tanah tersebut dipecah atas nama Leni.

Selanjutnya, Bambang menjelaskan niat awal membersihkan lahan yang dibelinya karena banyaknya sampah dan ilalang dikawasan tersebut.

"Pekarangan dalam kondisi tidak terurus, berupa semak belukar serta ada pohon di atas tembok yang dipermasalahkan dan membahayakan pengguna jalan di sisi barat. Juga ada ular di pekarangan tersebut," kata Bambang Ary.

Pada 18 April 2022 lalu, ekskavator sudah masuk ke lokasi pekarangan yang menempel dengan tembok. Selama tiga hari, Burhanudin disebut hanya membersihkan bagian tanah pekarangan.

"Tanggal 21 April 2022 sekitar jam 15.30 WIB baru ekskavator merobohkan sebagian tembok di sisi barat. Proses robohnya tembok sangat mudah, dengan ditarik sedikit langsung roboh," ujar Bambang.

Bambang menyebut kliennya juga tidak mengetahui tembok tersebut berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB). Menurutnya, pemerintah tidak melakukan sosialisasi terkait keberadaan cagar budaya itu.

Baca juga: Tinjau Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol, Tim Kejagung: Kami Penguatan Kebudayaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com