Kuasa hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengatakan telah berkirim surat ke Kapolres dan Kasat Lantas Polres Siak untuk kejelasan kasus kecelakaan tersebut.
"Ini untuk kepastian hukum, karena kita tahu kelalaian dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, ada implikasi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," paparnya.
Dia mencontohkan kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya. Sopir dalam peristiwa tersebut, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Expander Tabrak Pagar Jalan Tol di Sragen hingga Mengakibatkan Pengemudi Tewas
"Tentu ini ada pemeriksaan dari kepolisian, sehingga kami selaku kuasa hukum dari keluarga meminta kepastian dan informasi terkait perkembangan kasus ini," paparnya.
Suryati adalah pelari legendaris dengan segudang prestasi.
Saat masa jayanya, dia berulang kali menyabet emas untuk lari jarak jauh 5.000 meter, 10.000 meter, dan marathon. Suryati juga pernah menyabet emas Sea Games.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.