Dalam Twitternya, SC mengaku menikah dengan DKM pada 21 November 2021 dan saat ini sedang hamil anak pertama.
SC mengaku kenal dengan DKM yang secara singkat hingga akhirnya memutuskan untuk menikah. Saat menikah DKM berstatus lajang dan belum menikah
Namun dengan berjalannya waktu, SC mengetahui jika suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain. Bahkan suaminya telah memiliki anak yang kini berusia 4 tahun.
Tak hanya itu, WS, perempuan yang menjalin hubungan dengan suaminya telah memiliki suami dengan dua anak.
Baca juga: Cerita Viral di Medsos, Polwan Polda Sumsel Laporkan Suami yang Selingkuh hingga Punya Anak
Untuk memastikan anak ketiga WS adalah anak DKM, SC melakukan tes DNA. Hasilnya adalah anak ketiga WS yang berusia 4 tahun adalah anak kandung DKM.
Dengan bukti tes DNA tersebut, SC sempat mendatangai keluarga suaminua, namun ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Titis mengatakan, sebelum cerita perselingkuhan tersebit viral di media sosial, kliennya sempat menunggu itikad baik dari DKM dan keluarganya.
Sebab sejak perselingkuhannya terbongkar, DKM menghilang tanpa kabar.
Baca juga: Oknum Polwan yang Tepergok dengan Tokoh Agama Laporkan Suaminya Terkait KDRT
“Tak ada kata penyesalan yang keluar dari mulut keluarga atau DKM ini. Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi korban ingin DKM dan WS diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan mereka berdua telah melanggar aturan dan diluar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral," jelasnya.
Hingga akhirnya Birptu SC melaporkan sasus perselingkuhan ke Polda Sumatera Selatan.
“Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dari selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun,”ungkapnya.
Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.
"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.
Menurut Adi, kasus ini terungkap sejak Kamis (28/4/2022) setelah dilaporkan oleh SC yang merupakan istri sah DKM sehingga mereka pun melakukan pemeriksaan terhadap DKM dan WS.
"Saat pemeriksaan terkendala libur Lebaran sehingga kemarin baru dilanjutkan lagi pemeriksaannya," jelas Adi.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, bahwa laporan Briptu SC saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.
"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas Tulus.
Menurut Tulus, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut. Korban dan terlapor pun akan diperiksa dalam waktu dekat.
Baca juga: Selain Kode Etik, Polwan yang Digerebek Bersama Tokoh Agama Akan Dipidanakan
"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada. Upaya sudah dirancang. Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," ungkap Tulus.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.