Salin Artikel

Viral Cerita Layangan Putus Versi ASN, Briptu SC Laporkan Suami yang Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak

Cerita tersebut dibagikan akun Twitter milik Briptu SC pada Senin (9/5/2022). Ia mengawali utas yang ia buat dengan kalimat 'layangan putus versi ASN protokoler'.

Ia menyebut suaminya, DKM telah berselingkuh dengan dengan WS, istri orang hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.

DKM adalah seorang ASN dan duduk sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Sementara WS juga seorang ASN yan bertugas di tempat yang sama dengan DKM.

Briptu SC sendiri tercatat sebagai anggota polisi wanita yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Menurut Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu SC, kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan.

DKM dilaporkan istrinya atas kasus penipuan dan perzinahan.

Laporan dilakukan pada Kamis (21/4/2022). Namun laporan tersebut sempat ditolak oleh instansi tempat Briptu SC bekerja karena dinilai tidak cukup bukti.

"Saya juga heran, ini rumah dia (korban) masa laporannya tidak diterima, padahal ini Polwan (polisi wanita) loh. Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022).

Titis menyebut ada rekan sejawat kliennya yang menolak laporan Briptu SC dan oknum tersebut meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan SC selama dia bertugas.

Karena alasan tersebut, Titis kembali melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan tersebut tidak bertugas.

"Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.

SC mengaku kenal dengan DKM yang secara singkat hingga akhirnya memutuskan untuk menikah. Saat menikah DKM berstatus lajang dan belum menikah

Namun dengan berjalannya waktu, SC mengetahui jika suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain. Bahkan suaminya telah memiliki anak yang kini berusia 4 tahun.

Tak hanya itu, WS, perempuan yang menjalin hubungan dengan suaminya telah memiliki suami dengan dua anak.

Untuk memastikan anak ketiga WS adalah anak DKM, SC melakukan tes DNA. Hasilnya adalah anak ketiga WS yang berusia 4 tahun adalah anak kandung DKM.

Dengan bukti tes DNA tersebut, SC sempat mendatangai keluarga suaminua, namun ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.

Titis mengatakan, sebelum cerita perselingkuhan tersebit viral di media sosial, kliennya sempat menunggu itikad baik dari DKM dan keluarganya.

Sebab sejak perselingkuhannya terbongkar, DKM menghilang tanpa kabar.

“Tak ada kata penyesalan yang keluar dari mulut keluarga atau DKM ini. Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi korban ingin DKM dan WS diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan mereka berdua telah melanggar aturan dan diluar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral," jelasnya.

Hingga akhirnya Birptu SC melaporkan sasus perselingkuhan ke Polda Sumatera Selatan.

“Ini pernikahan yang cacat, karena sebelum menikah DKM ini mengaku belum memiliki anak. Namun nyatanya sudah memiliki anak dari selingkuhannya dan sekarang sudah berumur 4 tahun,”ungkapnya.

Namun, keduanya sudah dua hari tak masuk kantor.

"Mereka mengambil cuti untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adi.

Menurut Adi, kasus ini terungkap sejak Kamis (28/4/2022) setelah dilaporkan oleh SC yang merupakan istri sah DKM sehingga mereka pun melakukan pemeriksaan terhadap DKM dan WS.

"Saat pemeriksaan terkendala libur Lebaran sehingga kemarin baru dilanjutkan lagi pemeriksaannya," jelas Adi.

Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, bahwa laporan Briptu SC saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas Tulus.

Menurut Tulus, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut. Korban dan terlapor pun akan diperiksa dalam waktu dekat.

"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada. Upaya sudah dirancang. Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," ungkap Tulus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/05/11/082500078/viral-cerita-layangan-putus-versi-asn-briptu-sc-laporkan-suami-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke