Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal

Kompas.com - 09/05/2022, 14:51 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Jutaan benih lobster dijual secara ilegal oleh sejumlah oknum nelayan dan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Banyaknya perdagangan benih lobster ilegal membuat sejumlah warga khawatir langkanya lobster dewasa di masa mendatang.

"Sejak dua tahun terakhir aktivitas illegal pencurian dan penjualan bayi lobster berlangsung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Bila ditotal ada jutaan sudah dijual tanpa izin," kata Tokoh Pemuda Kaur, Agus pada kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Rumah Penampungan 6.100 Benih Lobster di Jambi Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Agus mengatakan, tingginya pencurian benih lobster di laut dipicu oleh sejumlah nelayan ikan yang beralih menjadi pencari dan penjual benih lobster.

Harga benih atau bayi lobster cukup menjanjikan, kata Agus, berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor. Sementara dalam satu malam, nelayan bisa menangkap ratusan hingga ribuan bayi lobster.

"Hasilnya tentu menjanjikan bisa mencapai puluhan juta. Ini mengkhawatirkan ketersediaan lobster di masa depan terancam punah," jelasnya.

Alur penjualan bayi lobster ilegal

Penjualan benih lobster ilegal dimulai dari nelayan yang menangkap lobster di wilayah laut Kabupaten Kaur.

Hasil tangkapan itu kemudian dijual ke penampung dengan harga Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor bayi lobster.

Saat bayi lobster terkumpul, maka pengepul akan menjual hasil tangkapan benih lobster ilegal itu ke Jambi dan Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KKP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan di Kepri

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima laporan terkait penjualan bayi lobster illegal.

Menurut dia, nelayan tidak boleh menjual bayi lobster pada pengepul apalagi tidak memiliki izin budidaya.

"Kalau nelayan jual ke pengepul yang tidak berizin budidaya maka akan kami lakukan tindakan tegas. Saat ini hanya ada 3 tempat budidaya benur (benih lobster), di Bali, Lampung, dan Banten," kata Kasat Reskrim.

Dua tahun lalu kata Indro pihaknya menangkap 2 pelaku penjual benur ilegal bayi lobster sudah divonis penjara oleh pengadilan.

"Dua tahun lalu ada 2 pelaku penjual bayi lobster ilegal pernah kita tangkap dan sudah vonis di penjara," demikian Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com