KOMPAS.com - Sejumlah keluarga tahanan yang tewas di sel menggeruduk Markas Kepolisian Resor (Mapolres Muna) Jl By Pass, Kecamatan Raha 1, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (6/5/2022).
Mereka meminta polisi bertanggung jawab atas tewasnya tahanan bernama Amis Ando (43) yang ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Awalnya aksi demonstrasi berlangsung damai, namun tiba-tiba menjadi ricuh ketika keluarga korban memaksa masuk ke dalam Mapolres Muna.
Massa dihalangi aparat kepolisian yang berjaga, sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan.
Baca juga: Ada Lebam dan Mulut Berbusa, Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan karena Mabuk dan Bawa Badik
Situasi kembali kondusif setelah pihak keluarga mengurungkan niat untuk merangsek masuk ke dalam Mapolres Muna.
Tak berapa lama, situasi kembali tegang dan berujung ricuh saat massa hendak membakar ban bekas.
Kakak korban, Nisam Ando mendesak Propam untuk memeriksa sejumlah polisi yang melakukan penangkapan.
"Kami meminta kepada Kapolres Muna agar bertanggung jawab atas kematian adik saya. Kami meminta keadilan agar kematian adik saya jelas," ujarnya.
Baca juga: Ada Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Ditahan, Kapolres Muna Buka Suara
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengaku masih menunggu keterangan medis.
"Kami masih menunggu hasil visum secara resmi RSUD Muna terkait penyebab meninggalnya korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan Amis Ando meninggal dunia usai ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres Muna.
Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.
Amis Ando ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman kepada warga menggunakan senjata tajam dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas Saat 12 Jam Ditahan, Keluarga Tidak Terima