Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tahanan Tewas, 4 Polisi di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 16/03/2022, 16:12 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang polisi ditetapkan sebagai tersangka buntut dari tewasnya tahanan bernama Hermanto (47) yang ditangkap oleh Polsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (14/2/2022).

Kapolres Lubuklinggau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harissandi mengatakan, sebelumnya ada enam orang penyidik yang diperiksa terkait tewasnya Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tahanan di Lubuklinggau Tewas, Kapolda Sumsel Minta Maaf

"Tersangka sudah ditetapkan empat orang, dua lagi statusnya adalah saksi," kata Harissandi, Rabu (16/3/2022).

Harissandi menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau karena ada dugaan tindak pidana.

Bahkan, saat ini penyidik dari Satreskrim sedang melengkapi berkas pemeriksaan keempat tersangka tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam waktu dekat.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas, 6 Polisi di Lubuklinggau Dinonaktifkan

"Untuk masalah kode etik sekarang masih diproses. Pidananya juga tetap kita lakukan," ujarnya.

Dalam penetapan status tersangka tersebut, Harrisandi mengaku telah memiliki dua alat bukti yang cukup.

Sehingga, proses otopsi terhadap jenazah korban pun tak perlu dilakukan.

"Otopsi itu dilakukan apabila buktinya kurang, sehingga tidak perlu lagi untuk otopsi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat terkait tewasnya Hermanto. 

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.

"Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini, beliau juga berkomitmen akan menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan sesuai dengan atauran yang berlaku," kata Supriadi, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com