MUNA, KOMPAS.com - Kapolres Muna, Sulawesi Tenggara, AKBP Mulkaifin buka suara setelah seorang tahanan tewas saat 12 jam ditahan.
Mulkaifin menyatakan, tahanan yang bernama Amis Ando meninggal setelah tidak sadarkan diri saat buang air besar, dan dilarikan ke RSUD Muna.
Amis ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke sel tahanan mapolres pada Selasa (3/5/2022), pukul 20.00 Wita.
Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas Saat 12 Jam Ditahan, Keluarga Tidak Terima
Pria berusia 43 tahun tersebut dibekuk karena kedapatan membawa badik, dan tidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
Keluarga Amis Ando kemudian mendapatkan kabar bahwa dia tewas dalam perjalanan ke RSUD Muna Rabu (4/5/2022), pukul 08.00 Wita.
Kerabat Amis yang merasa janggal akan kematian tersebut kemudian mendatangi rumah sakit, dan sempat terjadi keributan dengan polisi.
Salah satu keluarga Amis Ando, Fajar mengungkapkan, mereka menemukan luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar seperti diberitakan TribunnewsSultra via Tribunnews Kamis (5/5/2022).
AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers, dan menjabarkan kronologi mulai dari penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Sebelum Wafat karena Penyakit, Freddy Tahanan Polres Jaksel Sempat Disiksa dan Diperas
Berdasarkan keterangannya, insiden bermula ketika Polres Muna mendapat informasi Amis datang ke rumah warga sambil membawa senjata tajam.
"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada Jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.
Setiba di mapolres, Amis Ando yang digelandang dalam keadaan mabuk berat dipersilakan duduk di ruang piket, dan tertidur di kursi.
Mulkaifin mengeklaim, Amis sempat turun ke lantai dalam keadaan tertidur, dengan kepalanya direbahkan di kursi.
Rabu sekitar pukul 01.00 Wita, Amis tiba-tiba terbangun dan berteriak. Dia berontak sambil menendang pintu ruangan dan menyebabkan kegaduhan.
"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekedar menenangkan korban," imbuh Mulkaifin.
Baca juga: 7 Tahanan Polres Boyolali yang Kabur Ditangkap, Dijebloskan Lagi ke Sel