Selanjutnya, kepengurusan petani asli Desa Pangkalan Baru yang merupakan hasil Rapat Anggota Tahunan yang diikuti warga desa setempat dengan ketua Nusirwan.
Sementara itu, Executive Vice President Plasma PTPN V, Arief Subhan Siregar menjelaskan, talangan gaji diberikan karena belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait kepengurusan yang sah guna mencairkan hak para pekerja dan petani dari Escrow Account atau akun bersama.
"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji akibat dualisme ini," ucap Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
Arief mengungkapkan, dalam situasi buntu ini, pihaknya berinisiatif membantu gaji petani dan pekerja melalui dana talangan menjelang Lebaran.
Nantinya dana talangan ini akan dikembalikan Koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.
"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," tegasnya.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Simalungun Turun Drastis, Petani: Yang Menentukan Harga Agen
Arief menyadari, tidak mungkin selamanya perusahaan dapat menalangi dana buat anggota koperasi.
Untuk itu, ia meminta agar persoalan dualisme kepengurusan ini dapat diselesaikan sebaik dan secepat mungkin demi kepentingan para petani.
Ia menyarankan kedua belah pihak agar dapat duduk bersama, sesuai dengan arahan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah turun langsung ke lokasi Kopsa M di Desa Pangkalan Baru beberapa waktu lalu.
"Dulu pihak Anthony Hamzah yang meminta bantuan KSP. Sekarang sudah ada rekomendasi KSP, jadi laksanakanlah. Kita menginginkan agar semua pihak duduk bersama sebagaimana rekomendasi KSP," beber dia.
"Tundukkan ego masing-masing dari merasa paling benar. Jadikan momentum bulan suci ini untuk kedua kelompok agar kembali bersatu dan bersama-sama membangun kebun, guna kesejahteraan bersama," pinta Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.