Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kepri Tak Wajibkan Tes Antigen bagi Perjalanan Antarkota, Ini Sebabnya

Kompas.com - 28/04/2022, 13:53 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil kebijakan atau diskresi terkait syarat perjalanan terbaru.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 690/SET-STC19/IV/2022.

Dalam SE itu disebutkan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut antarkabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepri dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif tes antigen.

"Itu benar. Berdasarkan diskresi yang dikeluarkan Pak Gubernur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana yang dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 April 2022

Namun, untuk pelaku perjalanan antarprovinsi tetap seperti sebelumnya. Pelaku perjalanan ke luar Provinsi Kepri yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 ketiga atau booster tetap harus melampirkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR.

"Untuk yang antarprovinsi tetap, walaupun menggunakan transportasi laut," sebut Tjetjep.

Tjetjep menjelaskan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan aturan terbaru tentang persyaratan perjalanan disebabkan telah tercapainya target vaksin booster.

Kemudian saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kepri juga terus membaik. Bahkan, beberapa waktu ke belakang kasus baru Covid-19 nihil.

Baca juga: Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Wali Kota Palembang Minta Warga Lapor RT hingga Lurah Sebelum Mudik

Kebijakan tersebut juga dibuat untuk menghindari terjadinya kerumunan orang di terminal-terminal keberangkatan, termasuk pelabuhan, di mana menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelabuhan-pelabuhan di Kepri dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. 

"Booster di kita sudah mencapai 40 persen dan sudah melampaui target. Lalu tren kasus baru menurun, bahkan kemarin nol kasus. Kita juga menghindari adanya kerumunan di terminal-terminal," beber Tjetjep.

Meski demikian, Tjetjep mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adanya aturan baru yang dikeluarkan Pemprov Kepri disambut baik masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota.

Seorang calon penumpang kapal laut yang dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Opik, merasa kebijakan itu lebih memudahkannya.

"Baguslah, jadi tidak perlu antigen lagi. Saya baru vaksin kedua, belum booster," ungkap pria yang akan berangkat ke Kabupaten Karimun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com