Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kepri Tak Wajibkan Tes Antigen bagi Perjalanan Antarkota, Ini Sebabnya

Kompas.com - 28/04/2022, 13:53 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil kebijakan atau diskresi terkait syarat perjalanan terbaru.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 690/SET-STC19/IV/2022.

Dalam SE itu disebutkan bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut antarkabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepri dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak lagi diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil negatif tes antigen.

"Itu benar. Berdasarkan diskresi yang dikeluarkan Pak Gubernur," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana yang dikonfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 April 2022

Namun, untuk pelaku perjalanan antarprovinsi tetap seperti sebelumnya. Pelaku perjalanan ke luar Provinsi Kepri yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 ketiga atau booster tetap harus melampirkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR.

"Untuk yang antarprovinsi tetap, walaupun menggunakan transportasi laut," sebut Tjetjep.

Tjetjep menjelaskan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan aturan terbaru tentang persyaratan perjalanan disebabkan telah tercapainya target vaksin booster.

Kemudian saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kepri juga terus membaik. Bahkan, beberapa waktu ke belakang kasus baru Covid-19 nihil.

Baca juga: Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Wali Kota Palembang Minta Warga Lapor RT hingga Lurah Sebelum Mudik

Kebijakan tersebut juga dibuat untuk menghindari terjadinya kerumunan orang di terminal-terminal keberangkatan, termasuk pelabuhan, di mana menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelabuhan-pelabuhan di Kepri dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. 

"Booster di kita sudah mencapai 40 persen dan sudah melampaui target. Lalu tren kasus baru menurun, bahkan kemarin nol kasus. Kita juga menghindari adanya kerumunan di terminal-terminal," beber Tjetjep.

Meski demikian, Tjetjep mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adanya aturan baru yang dikeluarkan Pemprov Kepri disambut baik masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota.

Seorang calon penumpang kapal laut yang dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Opik, merasa kebijakan itu lebih memudahkannya.

"Baguslah, jadi tidak perlu antigen lagi. Saya baru vaksin kedua, belum booster," ungkap pria yang akan berangkat ke Kabupaten Karimun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com