Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isak Tangis Ibunda Tersangka Kasus Pemukulan Saat Anaknya Dibebaskan dari Tuntutan: Terima Kasih Pak, Kami Masih Bisa Berkumpul di Hari Lebaran

Kompas.com - 27/04/2022, 13:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Air mata ibunda Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin, tersangka kasus pemukulan temannya, tidak terbendung saat mendengar bahwa anaknya bebas dari tuntutan.

Tatapannya mengiba dan penuh ungkapan terima kasih kepada para jaksa penuntut. Isakannya terdengar nyaring dan berulang kali ia mengusap air matanya dengan kerudungnya.

"Terima kasih Pak, anak saya dibebaskan. Kami masih bisa berkumpul sama-sama untuk berlebaran," ucapnya, menahan sesak di dada akibat haru dan gembira yang bercampur.

Baca juga: Keributan di Parkiran Jogja City Mall, Ada Pemukulan dan Berujung Laporan Polisi

Ucapan wanita tersebut, langsung disambut dengan sungkem dari anaknya. Zulkifli kemudian bersimpuh, berlutut di hadapan ibundanya dan mencium kedua tangannya sebagai luapan emosi dan perasaan yang tertahan selama ini.

Setelah itu, Zulkifli segera merangkul Dedi yang juga teman akrabnya. Zulkifli mengucap maaf sekaligus berterima kasih atas kelapangan hati Dedi yang bersedia memaafkannya.

Kajari Nunukan, Yudhi Prihastoro mengatakan, Zulkifli alias Zul Bin Wahyudin (21), warga Jalan Sei Jepun Kelurahan Mansapa Nunukan Selatan, merupakan karyawan toko fotokopi.

Ia menjadi tersangka kasus pemukulan terhadap temannya, yang terjadi 9 Maret 2022. "Zulkifli didakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Kronologis kasus

Peristiwa pemukulan dimulai saat ada pesta pernikahan temannya. Saat itu, Dedi yang merupakan korban yang sekaligus teman akrabnya, mengajaknya untuk membeli tuak (sejenis minuman keras).

Baca juga: Anggota Organisasi Relawan Anies Dituding Provokasi Pemukulan Ade Armando, Ketum: Simpatisan Saja

Dedy yang sudah mabuk, masih ingin minum, sehingga terus memaksa Zulkifli agar mengantarnya membeli minuman.

"Tersangka dan korban adalah teman satu kampung dan akrab. Sebenarnya Zulkifli ini anaknya tidak suka minum, namun tetap mau diajak menemani beli minuman karena takut terjadi apa-apa di jalan jika Dedy dibiarkan sendiri naik kendaraan dalam kondisi mabuk," ujarnya,.

Namun Dedi seakan belum puas jika Zulkifli tidak ikut minum tuak. Ia pun terus memaksa agar Zulkifli minum dengan ucapan provokatif yang memancing emosi Zulkifli.

Tidak tahan dengan ucapan Dedi, Zulkifli akhirnya memukul wajah Dedi sampai terjatuh.

"Dia masih memberikan dua pukulan lagi ke wajah korban. Karena di jarinya ada cincin batu akik, luka di wajah korban lumayan parah," katanya.

Dari hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan dr Okky Indrasari di RSUD Nunukan, Dedi mengalami robek di bagian dahi dan hidung. Lebam bagian mata kiri, serta robek di bagian telinga kanan.

Baca juga: Disebut Pelaku Pemukulan Ade Armando, Budi: Saya Malah Enggak Tahu Ada Demonstrasi di Jakarta

Dedi harus menjalani rawat jalan dengan biaya perawatan dan penyembuhan sekitar Rp 2 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com