Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kajari Nunukan Kaltara Yudhi Prihastoro memberikan surat pernyataan Restorative Justice bagi Zulkifli, tersangka kasus pemukulan temannya yang terancam 5 tahun penjara
(Dok.Kejari Nunukan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+