www.kompas.com
Kajari Nunukan Kaltara Yudhi Prihastoro memberikan surat pernyataan Restorative Justice bagi Zulkifli, tersangka kasus pemukulan temannya yang terancam 5 tahun penjara(Dok.Kejari Nunukan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+