Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Ormas WNA Beroperasi di Sulut, Kepala Kesbangpol: Prosedurnya Mereka Harus Melapor

Kompas.com - 27/04/2022, 13:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat, ada enam organisasi masyarakat (ormas) warga negara asing (WNA) beroperasi di daerah itu.

Sudah beroperasi di Sulut, ternyata ormas-ormas ini belum melapor di daerah khususnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Sebagian besar ormas WNA ini masih beroperasi dan ada yang sudah tidak beraktivitas di Sulut. Keenam ormas asing itu berasal dari Jerman, Belanda dan Amerika Serikat.

Baca juga: Oknum Ormas Disebut Minta THR kepada Pedagang di Depok, Polisi Akan Tindak Tegas

Dari Jerman di antaranya Konrad Adenauer Stiftung e V, Friedrich Naumann Fondation (FNF), dan Bremen Overseas Research and Development Association (BORDA).

Lalu, dari Belanda yakni Netherlands Leprosy Relief (NLR). Sedangkan dari Amerika Serikat yaitu The Clinton Health Access Innitiative (CHAI).

"Ormas WNA ini ada izin tapi belum melapor. Prosedurnya mereka harus melapor di Pemprov Sulut maupun pemerintah kabupaten dan kota," kata Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Fery Sangian, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Fery mengatakan, ormas-ormas tersebut ada izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Tujuan para ormas ini adalah melakukan pendampingan, mereka ada kerja sama dengan pemerintah pusat. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Harusnya mereka (pemerintah pusat) yang sarankan ketika mereka (ormas asing) melakukan operaisonal di daerah mana saja mereka harus ikuti aturan dan prosedur. Melapor di daerah," ujarnya.

Baca juga: Polisi Imbau Perusahaan Lapor Jika Dipaksa Beri THR ke Ormas Jelang Lebaran

"Sehingga aktivitas para ormas WNA ini bisa diketahui oleh pemerintah di daerah," tambahnya.

Fery menyebut, para ormas WNA ini sampai sekarang belum melapor. "Tapi ada yang sudah closing dan ada yang masih operasional," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah mendatangi salah satu ormas WNA.

"Salah satunya di Bitung. Kita sudah datangi sekretariatnya. Ormas ini aktivitasnya melakukan pendampingan masyarakat pesisir," katanya.

Fery mengaku, pihaknya proaktif mendatangi ormas WNA yang beroperasi di Sulut. "Juga berkoordinasi dengan instansi-instansi yang mereka lakukan izin pendampingan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com