Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran, Beroperasi hingga Sore Hari

Kompas.com - 26/04/2022, 23:30 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang resmi dibuka khusus untuk arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Peresmian jalan bebas hambatan itu dilakukan oleh Gubernur Riau, Syamsuar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan pihak Hutama Karya (HK), Selasa (26/4/2022).

Branch Manager Hutama Karya Indrajana mengatakan, Tol Pekanbaru-Bangkinang dioperasikan mulai jam 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: 3 Lokasi Kios Pertamina Siaga di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bangkinang untuk Mudik Lebaran 2022

Hari pertama dibukanya jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, sudah dilewati ribuan kendaraan yang mudik.

"Total kendaraan yang melewati ruas tol 1.028 kendaraan. Ada dua kendaraan yang mengalami gangguan atau kerusakan," sebut Indrajana kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa.

Untuk peningkatan lalu lintas di tol pada hari pertama beroperasi, tambah dia, sudah 19,75 dari lalu lintas normal.

Baca juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka 26 April 2022, tetapi Hanya 1 Jalur

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa untuk tahap awal ini, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh pihak pengelola tol.

Adapun jam operasional tol tersebut hanya pagi sampai sore.

"Jadi tidak sampai malam. Karena, penerangannya belum siap terpasang semua, dan rambu-rambu belum siap," terang Syamsuar pada pembukaan jalan tol, Selasa.

Selain itu, sebut Syamsuar, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang juga hanya dibuka satu jalur saja.

Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum Lebaran dan dari Bangkinang ke Pekanbaru setelah Lebaran.

"Untuk uji coba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama," ujarnya.

Kemudian, kendaraan yang melintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang ini juga terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I.

Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas.

"Hanya untuk kendaraan kecil saja, bukan kendaraan besar," sebut Syamsuar.

Pembatasan lainnya, adalah kecepatan kendaraan hanya boleh 60 kilometer per jam.

Bagi pengendara, melintasi tol ini masih digratiskan. Namun, pengguna tol harus melakukan tapping kartu elektronik.

"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan Tol Pekanbaru-Dumai waktu itu," pungkas Syamsuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com