PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan takbiran di malam Lebaran Idul Fitri 1443 H di masjid dan mushala.
Sementara untuk takbir di jalan, masih menunggu petunjuk dari pusat.
Informasi tersebut disampaikan Syamsuar saat menanggapi pertanyaan Pj Bupati Kuantan Singingi, Suardiman Amby pada acara peringatan XXVI Hari Otomi Daerah Tahun 2022, Senin (25/4/2022), di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru.
Baca juga: Takbir Keliling di Bangka Belitung Dilarang, Warga Diimbau Takbiran di Masjid
"Jadi, masyarakat silakan laksanakan takbiran di masjid dan mushala. Tetapi tetap perhatikan protokol kesehatan dengan ketat," kata Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Terkait keputusan ini, kata Syamsuar, Pemprov Riau juga sudah melakukan koordinasi dengan Forkopinda Riau, baik dengan Polda Riau, Korem 031/Wira Bima Pekanbaru dan pihak terkait lainya.
Artinya, saat ini masyarakat Riau diberikan kelonggaran untuk melaksanakan takbiran di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kita berharap jangan terlalu euforia, tapi tetap waspada demi menjaga kondisi tetap aman dan nyaman sesuai harapan," ucap Syamsuar.
Baca juga: Masyarakat Mataram Diizinkan Gelar Pawai Takbiran di Lingkungan Permukiman
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat terkait mudik Lebaran, terutama terkait keamanan selama perjalanan agar bisa lebih berhati-hati.
"Karena untuk mudik ini, Pemprov Riau bersama Forkopinda Riau juga menyediakan posko mudik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat selama perjalanan," tutup Syamsuar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.