Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apkasindo: Kami Petani Sawit Hancur Lebur

Kompas.com - 26/04/2022, 13:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng yang berlaku mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Namun demikian, menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Dr. Gulat ME Manurung, MP., CIMA,CAPO, kebijakan justru membuat petani sawit terancam merugi.

Baca juga: Jeritan Petani Sawit di Riau 3 Bulan Tak Digaji: Utang Buat Beli Beras Sudah di Mana-mana

"Saya hitung kerugian kami petani sawit sejak tanggal 23 April sampai hari Senin sore (25/4) sudah mencapai 11,7 triliun karena selisih harga tandan buah segar (TBS) kami sebelum tanggal 22 April berbanding setelahnya sekitar Rp 1.500-Rp 1.850 per kg," kata Gulat kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pencuri Kelapa Sawit di Gunung Mas Kalteng

Menurut Gulat, kondisi itu seharusnya tidak harus terjadi dan sudah bisa diantisipasi kementerian terkait. 

"Kejadian seperti saat tidak perlu terjadi, jika Kementerian terkait langsung mengantisipasi, sebab sawit itu tidak sama dengan kasus batubara atau nikel". Harga TBS (tandan buah segar) itu harian, kami petani sawit terlanjur hancur-lebur, lanjut Gulat. Lihat saja semua PKS (pabrik kelapa sawit) sesuka hatinya menentukan harga beli TBS Petani tanpa dasar

Soroti kementerian terkait

Pada dasarnya, kataa Gulat, pihaknya memahami tujuan Presiden Jokowi adalah melindungi petani dan masyarakat Indonesia.

Namun setelah muncul kebijakan itu informasi yang justru merugikan petani sawit. 

"Sebenarnya kami petani sangat memahami maksud Presiden Jokowi yaitu untuk kepentingan masyarakat Indonesia, namun kebijakan Presiden tersebut harusnya cepat diantisipasi para menteri terkait, melalui otoritas masing-masing kementerian," katanya.

Ilustrasi perkebunan kelapa sawitRODERICK ADRIAN MOZES Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
"Isu yang dibangun adalah bahwa larangan ekspor CPO identik dengan pengurangan kebutuhan TBS dalam jumlah yang besar", itu informasi yang sesat. Tapi sangat disayangkan sekali tidak satu pun kementerian terkait yang meluruskan pasca-pidato Presiden Jokowi. Inilah roh permasalahannya," tegasnya.

Baca juga: 2 Harimau Mati di Perkebunan Sawit Aceh Timur, Ada Jeratan Kawat di Kaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com