Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Dirjen Kemendag dan Seluk Beluk soal Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 24/04/2022, 17:11 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KOMPAS.com - Di tengah keresahan masyarakat soal kelangkaan minyak goreng, Kejaksaan Agung menangkap empat tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng.

Salah satu tersangka yang diamankan itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Selain IWW, tiga tersangka lainnya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA dan General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: KPPU Balikpapan Cium Dugaan Kartel Minyak Goreng di Kaltim, Panggil Sembilan Saksi

Terjadi kelangkaan minyak goreng

Dari hasil penyelidikan, Burhanuddin mengatakan, IWW diduga telah memberikan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

Lalu, kemudahan tersebut diberikan kepada perusahaan Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Akibatnya, negara dirugikan secara dan berdampak pada harga minyak goreng mahal dan langka.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Memang Ada Permainan

 

Kartel minyak goreng menyengsarakan rakyat

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Foto: IstimewaKOMPAS.com/RAHEL NARDA Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Foto: Istimewa

Dr. Antonius Budisusila, SE, M.Soc.Sc, salah satu staf Pengajar Prodi Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sanata Dharma (USD), sudah saatnya pemerintah tegas dalam memberantas kartel minyak goreng.

Alasannya, kata Budi, keberadaan kartel atau gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan produksi, persaingan dan harga, hanya menyengsarakan rakyat.

"Bagaimanapun pasar minyak goreng bersifat oligopolis dan terjadi kartel. Sejumlah perusahaan besar di menguasai 68.2 persen pangsa pasar. Saya pribadi mengutuk keras kalau nasib rakyat dimain-mainkan seperti ini," katanya kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: KPPU Usut Dugaan Kartel Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang

Sementara itu, kata Budi, menghadapi kartel minyak goreng tak mudah. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya soal orientasi produksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan belum untuk minyak goreng.

"Kebijakan menghadapi kartel tidak sederhana, karena kekuasaan pasar relatif susah untuk dikendalikan. Terlebih lagi, BUMN perkebunan sebagai penyeimbang tidak diorientasikan untuk produksi minyak goreng," katanya.

Selain itu, lanjut Budi, ketika sistem kartel menjadi tak terkendali akan berimbas pada pengambil kebijakan.

Salah satu dampak yang saat ini dirasakan masyarakat adalah kelangkaan minyak goreng.

"Dalam sistem kartel yang tidak terkendali, pasar menjadi kolusif dengan pengambil kebijakan. Hal tersebut menjadi sangat erat kaitannya dengan penentuan besaran tarif, quota ekspor dan pajak ekspor. Hal ini yang membuat kejaksaan menangkap dirjen terkait penetapan kuota ekspor berlebih, yang membuat kelangkaan minyak goreng domestik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com