BANTEN, KOMPAS.com - Aksi komplotan emak-emak melakukan pencurian emas senilai Rp 22 juta di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten terungkap berkat kamera pengawas atau CCTV.
Para pelaku yang sudah ditangkap ialah tiga orang ibu rumah tangga alias emak-emak dan dua orang pria.
Baca juga: Naik Mobil Pajero, Komplotan Emak-emak Terekam CCTV Curi Emas di Tangerang
Pada hari Selasa (12/4/2022), dua pelaku perempuan datang ke toko emas berpura-pura menjadi pembeli.
Kemudian datang pelaku lainnya sehingga perhatian penjaga toko menjadi terpecah.
Komplotan pencuri itu bisa mengambil 7 kalung emas.
"Pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Baca juga: H-10 Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Tol Tangerang Merak
Melalui CCTV, para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Pajero bernomor polisi BE 54 NTI.
Dari bukti tersebut, polisi menelusuri keberadaan mobil hingga para pelaku.
Baca juga: UPDATE 23 April: Tambah 11 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, 22 Pasien Sembuh