Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gibran: Itu Ngawur

Kompas.com - 23/04/2022, 21:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi kasus penjebolan tembok Benteng Keraton Kartasura yang merupakan cagar budaya dan sitsus cikal bakal Keraton Solo, Jawa Tengah.

"Saya kaget, sudah rata (Benteng Keraton Kartasura). kalau pemeliharaan di Solo (Bangunan Cagar Budaya Keraton Solo) sudah didata semua," kata Gibran Rakabuming Raka di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Sabtu (23/4/2022).

Seperti diketahui, tembok Benteng Keraton yang berada di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami perusakan pada Kamis (21/4/2022) sore.

Padahal, situs peninggalan Keraton Kartasura itu sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai cagar budaya dilindungi.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Pihak Pembeli Tanah Malah Mengaku Ketua RT Minta Tembok Dibongkar

Berdasar data Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, situs cagar budaya Keraton Solo terletak di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.

Penetapan cagar bangunan Keraton Solo, sesuai penetapan Benda Cagar Budaya (BCB) dengan kriteria benda dan kawasan sebagaimana diatur dalam UU No. 11/2010.

Di dalam UU No. 11/2010 itu ditulis, syarat benda dan kawasan dapat memenuhi kriteria cagar budaya apabila sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki makna khusus untuk sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya dalam rangka penguatan kepribadian bangsa.

Karena itulah, Girban mengatakan setiap renovasi dan revitalisasi bangunan cagar budaya termasuk bangunan Keraton Solo perlu perizinan.

Sehingga tidak sembarangan untuk melakukan perubahan terhadap bangunan cagar budaya. Jangankan melakukan penjebolan, mengubah warna cat tembok juga dilarang.

"(Di Solo), mau nyentuh, mau renovasi, mau ngecat sedikit aja (bangunan cagar budaya) kudhu lapor (harus lapor). Ngak bisa mengubah bentuk, mengubah warna. Apalagi langsung dibongkar. Itu ngawur," ujarnya.

Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Bupati Sukoharjo: Saya Sangat Kecewa...

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana revitalisasi Keraton Solo. Hal ini menyusul sejumlah spot bangunan yang mengalami kerusakan.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah meninjau Keraton Solo, Kamis (07/10/2021), lalu.

Diana Kusumastuti menjelaskan revitalisasi keraton bakal menggandeng Kementrian Kebudayaan dan Pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com