AMBON, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan akan memproses oknum polisi yang diduga menganiaya seorang karyawan Alfamidi di Ambon, Daud Manusama (21) hingga babak belur.
Pelaku berinisial Iptu TK yang merupakan perwira di Polda Maluku.
Baca juga: 3.530 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Idul Fitri di Maluku
Iptu TK ternyata merupakan mantan petinju yang pernah tampil di PON. Dia juga itu telah terlibat dalam tiga kali kasus penganiayaan.
“Iya dia (TK) ini mantan petinju, kalian juga sudah tahu itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (22/4/2022).
Roem memastikan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polda Maluku pada 19 April 2022.
Baca juga: Karyawan Alfamidi di Ambon Dipukul di Depan Toko, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Menurut Roem, setelah dilaporkan, polisi langsung bergerak untuk penanganan.
Selanjutnya polisi akan memproses kasus tersebut, secara pidana maupun etik. Ia berharap korban tidak mencabut laporannya.
“Pokoknya kami berharap agar yang korban ini tidak mencabut laporannya seperti kasus-kasus sebelumnya,” katanya.
Baca juga: Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon
Insiden penganiayaan terhadap seorang karyawan Alfamidi terjadi tepat di halaman parkir Alfamidi di kawasan Waihaong Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Minggu (17/4/2022) malam.
Korban dipukul oleh Iptu TK saat akan pulang ke rumahnya. Diduga pemukulan terjadi karena karyawan tersebut lupa memberikan barang belanjaan.
Sebelum dihajar, korban sempat dihardik dan menerima kata-kata kasar dari pelaku. Aksi penganiayaan terhadap korban itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Baca juga: Kezia Tulalessy, Remaja 16 Tahun Asal Ambon Terima Penghargaan Hari Kartini
Sebelum menghajar Daud, TK terakhir kali menghajar seorang warga Talake bernama Lodwik Adam pada Kamis (14/1/2022).
Korban pun melaporkan kasus yang menimpanya itu ke polisi untuk diproses hukum. Sayangnya kasus tidak ditindaklanjuti.
Adapun penganiayaan itu terjadi lantaran TK menuding korban telah menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
“Yang kasus kemarin sudah dilaporkan tapi ditarik kembali dan diselesaikan secara kekeluargaan, itu kasus yang di Talake,” katanya.
Baca juga: Pemuda di Ambon yang Bunuh Tetangga Gara-gara Ditagih Utang Segera Disidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.